[:en]Dispusip Jember Sertakan Mahasiswa Magang FIB UNEJ dalam Kegiatan Monev di Desa Klungkung Kecamatan Sukorambi, Jember[:]

[:en]

Pada hari Jum’at, 11 November 2022 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jember melaksanakan Monitoring dan Evaluasi tata kelola kearsipan di Desa Klungkung Kecamatan Sukorambi, Jember. Desa yang ditempuh dengan jarak 17 km dari kota Jember tersebut, memberikan kesan yang luar biasa bagi terlaksananya Monev tata kelola kearsipan.

Kegiatan Monev diawali dengan pembinaan kearsipan dan arahan oleh Pak Yelli selaku Kepala Bidang Kearsipan. Bahwasanya arsip sebagai sumber informasi harus dikelola dengan baik dan sesuai dengan kaidah perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut bertujuan sebagai bentuk pertanggungjawaban akan informasi yang ada terutama arsip-arsip yang bersifat sejarah.

Rangkaian kegiatan Monev tata kelola kearsipan yang selanjutnya yaitu wawancara sekaligus bimbingan langsung oleh tim dari Bidang Kearsipan. Melalui wawancara tersebut, dapat diketahui pengelolaan akan arsip-arsip yang ada di Desa Klungkung. Sehingga diperoleh hasil bahwa arsip-arsip di Desa Klungkung masih sangat memerlukan penataan yang lebih intensif dan memerlukan sarana dan prasarana kearsipan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah desa belum melakukan alih media secara keseluruhan dan belum pernah melakukan penyusunan atau penataan arsip sesuai dengan tata kelola yang baku. Terutama bagi arsip-arsip vital desa (Letter C) yang kedapatan rusak dan direkomendasikan untuk segera melakukan restorasi.

Bagi mahasiswa magang UNEJ, adanya kegiatan Monev tersebut mampu menjadi ladang pembelajaran baru. Minimnya kesadaran akan pentingnya arsip, membuat pengelolaannya dipandang sebelah mata. Akibatnya banyak arsip yang rusak atau bahkan hilang dan tidak bisa dipertanggunjawabkan. Dengan adanya Monev tata kelola arsip diharapkan kita semua mampu mengelola arsip dengan baik dan benar.
(Kontributor: Dewi Kaulan Dani)[:]




Comments are Closed